Modus Toko Kelontong untuk Kelabui APH, Penjual Obat Keras Golongan G di Jatiluhur Jawa Barat Tak Tersentuh Hukum

banner 120x600

Wartasidik.co, Jawa Barat – Maraknya peredaran obat keras golongan G di wilayah Jatiluhur, Jawa Barat semakin mengkhawatirkan. Terkesan ada pembiaran dari aparat penegak hukum yang menimbulkan kecurigaan dari berbagai kalangan di masyarakat.

Seperti halnya yang terpantau oleh awak media, salah satu toko kecil yang berkedok toko kelontong untuk mengelabui Aparat Penegak Hukum (APH) beserta masyarakat terpantau oleh awak media di Jl. Pemuda No. 67, Mekargalih, Kec.Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat,Jumat (25/10/2024).

Penjaga toko yang enggan menyebutkan namanya saat diwawancarai oleh awak media mengaku baru sebulan berjualan dan menyebut inisial AM sebagai bos dari toko itu.

“Saya baru jualan empat bulan bang, bosnya AM,” tuturnya kepada awak media.

Di ujung sambungan seluler yang di berikan oleh penjaga toko, AM mengatakan bahwa tokonya itu baru dia buka dan ia hanya memiliki satu toko itu saja serta meminta kepada awak media untuk bersahabat saja.

“Iya bang toko itu baru saya buka, saya cuma punya satu toko. Kita bersahabat aja ya bang,” tuturnya kepada awak media melalui telepon.

Peredaran obat keras golongan G jenis Tramadhol dan Eximer ini merupakan masalah serius yang harus ditanggulangi bersama.

Peningkatan kesadaran, kerjasama dan langkah-langkah konkret diperlukan untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan obat keras.

Untuk diketahui penjual obat keras golongan G Tramadhol dan Eximer tanpa izin dapat dijerat dengan pasal 435 Undang-undang Nomor 17 tahun 2023 pengganti Pasal 196 UU No 36 Tentang Kesehatan dengan ancaman pidana 10 tahun penjara.

Dengan tayangnya berita ini diharapkan bisa menjadi suatu atensi untuk Aparat Penegak Hukum (APH) setempat beserta masyarakat untuk berkolaborasi memberantas peredaran obat keras golongan G ini, sekaligus dapat menyelamatkan generasi muda dari bahaya efek obat Tramadhol dan Eximer.

Penulis: TeamEditor: Widodo