Musrenbang Desa Jatigembol Dalam Rangka Penetapan TKP 2025 Serta DU – RKP 2026

Warta Sidik
banner 120x600

Wartasidik.co – Ngawi

Pemerintah Desa Jatigembol, kecamatan Kedunggalar kabupaten Ngawi, Jawa Timur, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat dalam menentukan prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan di desa Jatigembol, dalam rangka penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2025 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DU- RKPDes) tahun 2026.

Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa adalah dokumen perencanaan yang memuat pokok-pokok kebijakan pembangunan desa dalam menentukan arah pencapaian visi dan misi desa yang menjadi dasar penyusunan serta penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Jalannya Musrenbangdes diawali dengan Pembukaan, Sambutan Kepala Desa, Sambutan dari Ketua BPD serta Kasi Pemerintahan Kecamatan, dihadiri Kepala Desa Jatigembol beserta Perangkat Desa, Ketua BPD dan anggota, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Karang Taruna, TP-PKK, Posyandu, Bidan Desa, serta seluruh ketua RT desa Jatigembol. Bertempat di balai desa Jatigembol. Senin (23/09/2024).

III Baca Juga:

Dinilai Lalai Menjalankan Tugasnya Menghukum Minnapadi, LQ Indonesia Law Firm Layangkan Somasi ke OJK

Frit Saikat: Pj. Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad Kepemimpinannya Gagal Intoleransi Dalam Lingkup Birokrasi/ ASN

Budi Sulistyonarko kepala desa Jatigembol, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat dalam Musrenbangdes ini.

Musrenbangdes bukan hanya sekadar formalitas, tetapi merupakan wadah bagi kita semua untuk berpartisipasi aktif dalam merencanakan pembangunan desa yang lebih baik,” tandasnya.

Selama musyawarah, beberapa usulan dan aspirasi masyarakat mengemuka, di antaranya peningkatan infrastruktur jalan desa, pengadaan fasilitas kesehatan, fasilitas pendidikan, Usulan dalam rangka pencegahan stunting, serta program pemberdayaan ekonomi bagi kelompok usaha kecil dan menengah (UMKM) dan pengelolaan sumber daya alam serta pengembangan BUMDes juga menjadi perhatian utama dalam diskusi tersebut.

Musrenbangdes tersebut merupakan bagian dari proses perencanaan pembangunan yang terintegrasi dengan agenda pembangunan di tingkat kabupaten dan provinsi.

Hasil dari musyawarah ini nantinya akan menjadi bahan dasar untuk penyusunan RKP Desa 2025 dan RKPDK 2026, yang akan diajukan ke pemerintah daerah kabupaten.

Di akhir acara, Budi Sulistyonarko mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta yang telah berkontribusi dalam kegiatan tersebut dan berharap hasil dari Musrenbangdes dapat menjadi sarana bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan usulannya kepada Pemerintah Desa, sehingga kegiatan pembangunan dapat sesuai dengan kebutuhan warga desa Jatigembol serta dapat diwujudkan secara nyata demi kemajuan Desa Jatigembol.

Dengan terselenggaranya Musrenbangdes ini, diharapkan Desa Jatigembol dapat terus berkembang dan mampu menghadapi berbagai tantangan pembangunan di masa depan, seiring dengan upaya pemerintah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara merata.

Penulis: Andien. FEditor: Redaksi WS