Hukum  

Natalia Rusli Tega Menipu Korban Indosurya, Mengaku Pengacara Padahal Ijazah Sarjana Hukum Bodong

Redaksi
banner 120x600

WARTASIDIK.CO, JAKARTA – Para korban Indosurya M dan vs melaporkan pengacara Natalia Rusli ke kepolisian dengan tuduhan Penipuan sebagaimana diatur dalam pasal 378 KUH pidana dengan LP No 2301/ IV /YAN2.5 / 2021 / SPKT PMJ, tanggal 30 April 2021.

Natalia Rusli dari Master Trust Law Firm memberi janji palsu kepada korban Indosurya dengan mengatakan bahwa dirinya sudah mendapatkan 200 Miliar Slot atau gerbong ganti rugi kepada korban Indosurya yang menjadi klien Master trust dari Juniver Girsang Kuasa Hukum Indosurya. Untuk memuluskan aksinya, Natalia menunjukkan foto berdua dirinya dengan Juniver Girsang kepada para korban. Karena percaya setelah ditunjukkan foto Natalia Rusli dengan Juniver Girsang, korban vs dan M lalu memberikan kuasa dan menyetor Lawyer fee ke rekening BCA Sheilla Ariestia Edina atas perintah Natalia Rusli di bulan April-Mei 2021 sebagaimana tertera dalam perjanjian Jasa Hukum Master trust Lawfirm yang ditandatangani korban dan Natalia Rusli

BACA JUGA : Kejaksaan Negeri Kuala Tungkal di Minta LSM Petisi 28 Panggil dan Periksa Kadis Dispora Terkait Pemeliharaan Kantor Disporabudpar

“Saya percaya memberikan uang jasa hukum karena janji Natalia Rusli bahwa dalam waktu 3-6 bulan akan ada penyelesaian ganti rugi dari Indosurya melalui Juniver Girsang. Saya harus segera transfer uang ke Natalia karena katanya harus cepat-cepatan gerbong pembayaran ganti rugi hanya untuk klien Master Trust Lawfirm.” Ujar M Korban Indosurya.

Setelah 6 bulan lewat para korban menanyakan kepada Natalia Rusli dan Sheilla Ariestia Edina, malah Handphone dimatikan, parahnya ketika kami datang ke kantor Master trust Lawfirm di Ruko Manyar C15, Kapuk Muara penjaringan, sesuai alamat tertera di surat kuasa, dalam keadaan kosong tidak ada Natalia dan Sheilla, ruko keadaan kosong. “Sudah jatuh, hilang uang tabungan saya di tipu Indosurya, sekarang malah tertimpa tangga ditipu Natalia Rusli dan Sheilla Ariestia Edina dari Master trust Lawfirm,” ujar Korban VS.