Wartasidik.co — Jakarta
Asst.Prof Dr. Dwi Seno Wijanarko, S.H., M.H., CPCLE namannya sudah tak asing lagi di Dunia Hukum, Pakar Ahli Pidana dari Universitas Bhayangkara ini selalu aktif didalam memberikan pandangan serta edukasi hukum terhadap masyarakat luas, pendapat nya selalu di butuhkan baik oleh Mitra Kepolisian maupun rekanan para Pengacara yang membutuhkan pandangan hukum ahli pidana, selain itu dirinya juga sering di undang menjadi narasumber baik yang diselenggarakan oleh Kepolisian, kementerian, Instansi, Universitas,maupun badan hukum lainnya, berikut pandangan beliau mengenai Nilai Hukum dan nilai Kebajikan :
Alih-alih membuat kehidupan bernegara menjadi lebih tertib dan teratur, paradigma “hukum adalah panglima” membuat Indonesia menjadi over-regulated. Presiden mengeluhkan rumitnya birokrasi karena banyak aturan (menurut perhitungan Presiden ada sekitar 42.000 aturan) yang tumpang tindih dan saling bertentangan satu sama lain. Kerumitan birokrasi ini menurut Presiden membuat perekonomian terhambat.
III Baca Juga :
Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Bekasi, Sajekti Rubiah Kota Bekasi Covid-19 Merosot Dratis
DPP LPPI : KPK OTT Bupati Probolinggo, Kami Apresiasi Komitmen Ketua KPK