Wartasidik.co – Jepara
Warga Desa Gemulung, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara, sangat antusias dan gembira, mengambil sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kemarin.
Murah Meriah, cukup dengan Rp. 150.000,- warga Desa Gemulung, sudah bisa mendapatkan sertifikat tanah dan ini sudah menjadi komitmen petinggi / kepala desa, untuk membantu warganya memperoleh haknya atas kepemilikan sertifikat tanah di desanya.
III Baca Juga :