Paket Murah Biaya Program PTSL di Desa Gemulung, Jepara

Redaksi
banner 120x600

Wartasidik.co – Jepara

Warga Desa Gemulung, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara, sangat antusias dan gembira, mengambil sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kemarin.

Murah Meriah, cukup dengan Rp. 150.000,- warga Desa Gemulung, sudah bisa mendapatkan sertifikat tanah dan ini sudah menjadi komitmen petinggi / kepala desa, untuk membantu warganya memperoleh haknya atas kepemilikan sertifikat tanah di desanya.

III Baca Juga :

BPD Desa Teluk Sialang di Duga Sebagai Pelaksana PAMSIMAS

LQ INDONESIA LAWFIRM : Janji KAPOLRI Masih PEPESAN Kosong, TAJAM Kebawah Dan TUMPUL Keatas KAMNEG Polda Disorot Penanganan Kasus Markus NATALIA RUSLI