Wartasidik.co — Makasar
Dit Polairud Polda Sulsel sebelumnya berhasil mengamankan sejumlah pelaku Ilegal Fishing dengan menggunakan bahan peledak (Bom Ikan) di berbagai tempat di wilayah sekitar perairan Provinsi Sulawesi Selatan.
Dalam Jumpa Pers yang digelar Polda Sulsel terkait sejumlah pelaku Ilegal Fishing yang diamankan tersebut, Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs. Merdisyam, M.Si., didampingi Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan, S.IK. M.Si., bersama Dir Pol Airud Polda Sulsel dan Kalabfor, di Mako Dit Polairud Polda Sulsel Jalan Ujung Pandang Kota Makassar, Rabu (23/06/2021).
III Baca Juga :
Usut Tuntas Aliran Dana Asing ke ICW yang Tidak Dapat Di Pertanggung Jawaban kan
Bupati Tanjabbar dan Kapolres beserta Dandim Bagi – bagi Sembako

Irjen Pol Drs. Merdisyam, M.Si., dalam penjelasannya, bahwa ada 8 lokasi dan waktu penangkapan yang berbeda yaitu, pada tanggal 13 Maret 2021 di pesisir Pulau Kodingareng Makassar, tanggal 25 April 2021 di sekitar perairan Karang Matelak dan Teluk Bone, pada tanggal 8 Mei 2021 di Pulau Kodingareng Makassar serta 20 Mei 2021.