Wartasidik.co — Jakarta
Kabid Humas Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus) menerangkan pengendara mobil Pajero yang menjadi pelaku penganiayaan sopir truk terbukti mengendarai kendaraan dengan nomor pelat palsu.
Pelaku berinisial (OK) itu diketahui memalsukan pelat kendaraan karena nomor kendaraan mobil Pajero tersebut telah mati satu tahun yang lalu.
III Baca Juga :
Polri Dirikan Gerai Vaksin Presisi di Polres-Polsek, Gratis dan Tanpa Syarat KTP Domisili
“Yang bersangkutan ini diamankan pagi tadi di Bandara Soetta, alamatnya di Jakarta Utara sesuai dengan KTP nya,” ungkapnya.