Polri  

Pelaku Penganiaya Supir Truk Terbukti Palsukan Pelat Nomor Kendaraan

Redaksi
banner 120x600

Wartasidik.coJakarta

Kabid Humas Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus) menerangkan pengendara mobil Pajero yang menjadi pelaku penganiayaan sopir truk terbukti mengendarai kendaraan dengan nomor pelat palsu.

Pelaku berinisial (OK) itu diketahui memalsukan pelat kendaraan karena nomor kendaraan mobil Pajero tersebut telah mati satu tahun yang lalu.

III Baca Juga :

Mohamad Faisal dari Law Firm DSW & Partners komentari Oknum Anggota Ormas yang melakukan penganiayaan kepada Wartawan

Polri Dirikan Gerai Vaksin Presisi di Polres-Polsek, Gratis dan Tanpa Syarat KTP Domisili

“Yang bersangkutan ini diamankan pagi tadi di Bandara Soetta, alamatnya di Jakarta Utara sesuai dengan KTP nya,” ungkapnya.