Berita  

Pembangunan Gedung Pemuda Kreatif Kota Tangerang Senilai Rp15 M Disoal, Kadis Perkimtan Bungkam

Avatar
banner 120x600

Wartasidik.co, Tangerang – Pembangunan Gedung Pemuda Kreatif Kota Tangerang di Jl. A. Dimyati, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang diduga lemah pengawasan.

Pasalnya berdasarkan hasil temuan Wartasidik.co, gedung yang dibangun oleh kontraktor PT MELLINDO TOTAL BERKARYA dengan anggaran Rp15 miliar dari APBD Kota Tangerang Tahun Anggaran 2023 masih menyisakan beberapa masalah seperti lantai dak yang bocor, langit-langit toilet pria rembes, plafon toilet wanita jebol, urinoir mampet, dan genangan air hujan di area parkir mobil lantai dasar maupun lahan sekitar GOR Dimyati.

Menurut seorang pedagang di belakang GOR Dimyati, sebelum dibangun Gedung Pemuda Kreatif genangan air hujan tidak seberapa dan itupun cepat surut. “Dulu mah sehabis ujan airnya cepet surut. Enggak seperti sekarang yang sampai atas mata kaki,” kata sumber, Kamis (2/5/2024).

Menurut Bendahara Monitoring Online Investigation Strategi Sterilisasi (MOISS) Feriyanto yang ditemui Wartasidik.co, Kamis 2/5/2024, ada beberapa analisa terkait pembangunan Gedung Pemuda Kreatif Kota Tangerang. “Sebelum ada pembangunan Gedung Pemuda Kreatif (eks Gedung KNPI) tidak ada genangan air waktu turun hujan. Sekarang terjadi genangan setinggi mata kaki sehabis hujan. Diduga terjadi salah perencanaan sehingga merugikan masyarakat,” bebernya.

Masih kata Feriyanto, area parkir mobil (lantai dasar) terdapat genangan air sewaktu hujan. “Dugaan kami telah terjadi kesalahan kerja,” lanjutnya. “Juga langit-langit toilet pria mengalami kebocoran/rembesan air. Kebocoran di langit-langit ruang rapat KNPI, langit-langit toilet wanita retak. Urinoir yang mampet. Itu kami duga karena kesalahan kerja juga,” ujarnya.

“Menurut kami, Dinas Perkimtan harus ikut bertanggungjawab dan dievaluasi kinerjanya dalam mengawasi pembangunan gedung-gedung yang dibangun dengan APBD. Contohnya Gedung Pemuda Kreatif Kota Tangerang ini. Belum berumur tahunan sudah ada permasalahan,” tutup Feriyanto.

Namun disayangkan Kepala Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Tangerang enggan merespon permintaan wawancara konfirmasi dan klarifikasi dari Wartasidik.co sampai dengan berita ini ditayangkan.

Padahal jelas tugas Dinas Perkimtan Tugas:Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan adalah membantu Wali Kota melaksanakan urusan pemerintahan di bidang perumahan, kawasan permukiman, dan pertanahan yang menjadi kewenangan Daerah dan tugas pembantuan yang diberikan pada Daerah sesuai dengan visi, misi dan program Wali Kota sebagaimana dijabarkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah.

Penulis: WidodoEditor: Widodo