Wartasidik.co — Jakarta
Advokat La Ode Surya Alirman, SH dari LQ Indonesia Law Firm pada kesempatan ini ingin membahas tentang perspektif / pandangan hukum tentang IKN.
Bagaimana dan apa yang terjadi akhir-akhir ini dengan tindak tanduk pemerintahan kabinet Presiden Jokowi, sebagaimana yang kita lihat di beberapa media kalau baru-baru ini seperti Pembangunan di IKN ini menghabiskan banyak dana Anggaran Pendapatan Negara (APBN) yang diperkirakan 20% dari APBN yaitu sekitar 400 triliun.
Ditambah lagi Anggaran pelaksanaan upacara peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-79 RI yang bakal dilaksanakan di Ibu Kota Nusantara (IKN) melonjak dibanding realisasi anggaran HUT ke-78 RI yang dilaksanakan di Jakarta.
III Baca Juga :
Merasa Produk Hukum Ditanggannya, Oknum Polisi Ancam Pelapor
Kinerja Polri Dinilai Belum Maksimal. Kasus Hukum Masih Harus Diviralkan Dulu
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata mengatakan, pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 87 miliar untuk pelaksanaan upacara HUT RI yang pertama kalinya dilaksanakan di IKN.
Anggaran itu meningkat sekitar 64 persen dari realisasi anggaran pelaksanaan HUT RI pada tahun 2023 di Jakarta yakni sebesar Rp 53 miliar, kenaikan alokasi anggaran itu utamanya disebakan kebutuhan pengadaan alat-alat pelaksanaan upacara yang belum tersedia di IKN.
Pembangunan IKN ini bukan hanya menghabiskan banyak dana Anggaran Pendapatan Negara (APBN), tetapi juga banyak menyita perhatian pemerintah kita, juga Presiden Jokowi. Sementara dilain sisi masih banyak yang harus diperhatikan Presiden kita, bukan hanya pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) saja.
Tapi bagaimana dengan kondisi hukum kita, sementara Presiden lebih sibuk mengurus IKN, Pak Jokowi, tolong kasus-kasus hukum di Indonesia ini juga menjadi perhatian bapak, jangan hanya IKN saja, tolong penegakan hukum ini di prioritaskan seperti kasus DNA Pro di bandung yang putusannya sudah inkrah dari Januari 2023, begitu juga dengan kasus Net 89, dengan ribuan korbannya yang sampai saat ini kepolisian tidak melakukan upaya yang keras terhadap pelaku tindak pidana Net 89 itu.
Masyarakat banyak yang mengeluhkan Dimana kepemimpinan Pak Jokowi ini benar-benar mengabaikan hukum, Cuma obral omong-omong hukum politik saja, tolong perhatikan hukum kita yang sudah benar-benar rusak saat ini, oleh karena itu, kita butuh pemimpin yang baik, karena itu Prabowo sebagai Presiden terpilih yang akan dilantik Oktober nanti, diharapakan dapat memperhatikan hukum di Indonesia ini, dan semoga kedepannya kepemimpinan Prabowo bisa lebih baik dan bukan hanya bidang ekonomi saja, tapi bidang hukum juga harus mendapatkan perhatian.” Ujar Advokat La Ode Surya Alirman,
TENTANG LQ INDONESIA LAW FIRM
LQ Indonesia Lawfirm adalah firma hukum terdepan dalam penanganan kasus pidana, keuangan dan ekonomi khusus.
LQ Indonesia Lawfirm memiliki cabang di 4 Kota dan dapat di hubungi di hotline Kantor Pusat 0817-4890-999, Tangerang 0817-9999-489, Jakarta Barat 08111-534489, dan 0818-0454-4489 Surabaya dan email di lqindolawfirm@gmail.com