Wartasidik.co — Kab Boul
Bupati Buol dalam hal ini diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan kesra, Suondo Sanua, S.Sos menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka Penetapan Keputusan DPRD tentang Hasil Kegiatan Reses III, Masa Persidangan Ke – III Tahun Sidang 2020 – 2021. Senin, 31 Mei 2021 Pukul,14.00 Wita. Bertempat di ruang rapat utama DPRD Kabupaten Buol.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Para Pejabat Instansi Vertikal, kepala Bappeda Ir IBRAHIM RASYID, Kasat Pol. PP, Ka.Disdukcapil serta Anggota DPRD Kabupaten Buol.
III Baca Juga :
Teror terhadap Nasabah tak henti henti Law Firm DSW Angkat Suara terkait Polemik Pinjaman Online Ilegal