Pemerintah Kota Tangerang Selatan Telah Terapkan Kembali PPKM Berbasis Mikro

Redaksi
banner 120x600

Kota Tangerang Selatan kembali memberlakukan Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)

Wartasidik.coKota Tangerang

Dalam hal ini Walikota Tangsel Drs.H. Benyamin Davnie telah mengambil sikap dengan cepat guna pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Tangsel agar tidak meningkat jumlah orang yang terpapar.

Walikota Tangsel telah mengeluarkan Surat Edaran Pemberlakuan PPKM Berbasis Mikro Per tanggal 15 – 28 Juni 2021 dalam rangka pengendalian penyebaran Corona Virus Disease 2019.

III Baca Juga :

E-OPEN DISDUKCAPIL WAKILI KOTA BEKASI DI KOMPETISI INOVASI PELAYANAN PUBLIK 2021

PAUR HUMAS POLRES SIMEULUE KECAM KERAS PEMBUNUHAN WARTAWAN SIANTAR