Wartasidik.co — Kota Belasi
Bagian Organisasi Setda Kota Bekasi menggelar Bimbingan Teknis Penguatan Asesor/Tim Penilai Internal (TPI) dalam Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) tahun 2021 di ruang rapat Nonon Sontanie Gedung 10 Lantai. Kegiatan dilaksanakan pada 2-3 Juni 2021.
Peserta berjumlah 100 orang terdiri dari para asesor Perangkat Daerah dan TPI dari Inspektorat Kota Bekasi dan diberi pembekalan teknis materi Kebijakan Implementasi Reformasi Birokrasi 2020-2024 dari narasumber Dra. Hatni Analis Kebijakan Madya Koordinator Perumusan Kebijakan Reformasi Birokrasi (RB) Kemenpan RB.