Pemkot Bekasi Sediakan Ambulan dan Mobil Jenazah Gratis Evakuasi Jenazah Terkonfirmasi Covid-19

Redaksi
banner 120x600

Wartasidik.co — KOTA BEKASI

Dalam rangka optimalisasi percepatan penanganan evakuasi medis pada keadaan gawat darurat Jenazah masyarakat terkonfirmasi Covid-19 di wilayah kelurahan hingga tingkat RW/RT di Kota Bekasi, Pemerintah Kota Bekasi memberikan pelayanan ambulan dan mobil jenazah yang dapat mengantarkan jenazah untuk di evakuasi. Senin 5 Juli 2021.

Nomor pelayanan penjemputan Jenazah Covid-19 di Kota Bekasi untuk Ambulance dan mobil jenazah dipusatkan pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bekasi, 0812-8395-7877 atau Call Center 1500-444. Pelayanan meliputi wilayah Kota Bekasi dan gratis. Silakan menghubungi nomor layanan tersebut dan ambulance akan datang ke lokasi.

III Baca Juga :

Edukasi Hukum tentang Sistem pemeriksaan dalam ilmu hukum acara pidana menurut Dr. Dwi Seno Wijanarko, S.H., M.H., CPCLE

Muspika Teupah Selatan Ucapkan Terimakasih Kepada Kaban Kesbangpol