Wartasidik.co — Kota Bekasi
Pemerintah Kota Bekasi, terus mempercepat vaksinasi bagi warganya. Vaksinasi dilakukan untuk mengurangi penularan/transmisi Covid- 19, menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat Covid-19, serta mencapai kekebalan kelompok (herd Immunity). Rabu 21 Juli 2021.
Vaksinasi Covid-19 dilaksanakan di fasilitas pelayanan kesehatan maupun area publik. Pemerintah juga sudah menjamin keamanan vaksin karena telah melalui uji klinis yang ketat.
Vaksinasi Covid-19 pun umumnya tidak dilaksanakan dalam satu kali dosis vaksinasi. Melainkan, minimal dua kali vaksinasi untuk masing-masing penerima vaksin.
Pemerintah Kota Bekasi melalui Surat Edaran dan mensosialisasikan melalui siaran Pers Humas Kota Bekasi maupun Media Sosial terkait pelaksanaan vaksinasi dosis kedua, adapun tempat, hari dan tanggal sebagai berikut :
Sesuai Surat Edaran 443.1/903/SET.COVID-19 Tentang Pelaksanaan Vaksinasi Untuk Mencegah Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Wilayah Kecamatan Se- Kota Bekasi