Wartasidik.co — Kota Bekasi
Pemerintah Kota Bekasi mengeluarkan Surat Edaran nomor 420/6378/ Setda.TU Tentang Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kota Bekasi. Didalamnya terdapat hal- hal yang harus diperhatikan dan kegiatan utama yang harus diterapkan secara disiplin oleh satuan pendidikan (sekolah) sesuai dengan protokol kesehatan. Senin 30 Agustus 2021.
“Kita sudah menyusun petunjuk teknis pelaksanaan pembelajaran tatap muka di Kota Bekasi, ada didalam SE yang sudah ditandatangani oleh Pa Wali,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Dr. Inayatullah.
Diantaranya poin yang tertuang di dalam SE tersebut ialah :