Penanganan Kasus Penculikan Anak Berlarut-larut, Indikasi Oknum Polisi Cianjur Tidak Profesional

Redaksi
banner 120x600

Wartasidik.co — Jakarta

Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012, Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, sulit menyembunyikan rasa kecewa saat mengetahui bahwa kasus penculikan anak [1] yang telah bersangsung lebih dari 8 bulan di Polres Cianjur belum menemui titik terang alias berlarut-larut. Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) itu mengaku sangat prihatin atas kasus tersebut dan menyayangkan rendahnya profesionalitas oknum aparat kepolisian untuk menuntaskan kasusnya sesegera mungkin.

“Saya sangat kecewa dengan cara kerja oknum-oknum polisi di Polres Cianjur yang menangani kasus itu. Saya sudah datangi Polres Cianjur pada 5 Februari 2021 lalu saat keluarga Derryl Kurniadi (anak korban penculikan – red) meminta bantuan untuk mengawal kasus ini. Saya pertanyakan penanganan kasusnya kepada Kanit PPA yang menangani, namun tidak mendapatkan jawaban yang pasti,” ungkap Wilson Lalengke kepada media ini, Kamis, 26 Agustus 2021.

Menurutnya, Team PPWI yang menyambangi Polres Cianjur menjumpai oknum polisi bernama Asep Sodikin. Ketika ditanyakan keberadaan anak korban penculikan, Asep mengatakan bahwa Derry Kurniadi dititipkan di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Cianjur, Jawa Barat. Usai di Polres Cianjur, Team mendatangi lokasi yang dimaksud. PPWI juga melibatkan Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Ketua RT setempat, serta tetangga sekitar. Namun, mereka tidak diperkenankan masuk oleh penjaga P2TP2A. Alasannya, pimpinan tidak berada di tempat, dan si anak dilarang bertemu dengan siapapun.

Sehari setelahnya, Ketua RT setempat mengabarkan ke PPWI bahwa tidak ada satupun anak di kantor P2TP2A Cianjur sebagaimana disampaikan oleh oknum polisi Asep Sodikin. Berdasarkan fakta ini, dapat diduga bahwa oknum polisi Asep Sodikin terindikasi berbohong. Belakangan diketahui bahwa pemimpin P2TP2A Cianjur, bernama Lidia, diduga kuat bekerjasama dengan si penculik dalam mengelabui orang tua si anak korban penculikan agar tidak dapat menemukan anaknya.

III Baca Juga :

Dr Dwi Seno Wijanarko SH MH Cpcle : Edukasi Hukum sikap yg tak memakai logika dan memakai adab

Kecam Intimidasi Jurnalis, Ketua PPWI: Publik harus Paham UU Pers No.40/1999