Penyerahan USER ID OPD Lingkup Pemkab BUOL Dapat Hak Akses Data Perseorangan Penduduk

Redaksi
banner 120x600

Tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Buol telah memperoleh hak akses terhadap Data Perseorangan Penduduk. Jumat, 25/06/2021. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buol Sulawesi tengah (Dukcapil Buol), Drs SUKARNO S TAMA,

Data perseorangan merupakan data dari hasil pelayanan administrasi kependudukan dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan yang tersambung dengan pusat data Kementerian Dalam Negeri,ujar Kadis

III Baca Juga :

PN Jakarta Utara Tolak Gugatan Cerai, NATALIA RUSLI, MASTER TRUST LAWFIRM Gagal Memisahkan HERRY POERWANTO Dari Istri Sahnya

Kemenkes Salurkan Dana Klaim Pelayanan RSUD CAM Bulan Januari 2021 Sebesar Rp 24 Miliar