Wartasidik.co — NGANJUK, JATIM
Diduga tukar menukar mobil antara Pihak Direktur dan Wakil Direktur CV. Adhi Djojo berujung saling mengadukan. Pihak kepolisian sejauh ini juga telah mengamankan dua unit mobil (Pajero dan Ertiga) milik kedua belah pihak untuk dijadikan bahan pemeriksaan penyidik.Jum’at 25/06/2021.
Kasat Reskrim Polres Nganjuk IPTU Nicholas Bagas Yudhi Kurniawan, SIK, MH, membenarkan adanya penyerahan mobil milik kedua belah pihak ke penyidik. “Untuk mobil Ertiga yang menyerahkan Pak Karim sendiri dan Pak Bagus juga sangat kooperatif dalam penyerahan mobil pajero ke penyidik,” terang Kasat Reskrim, dalam keterangan pers nya, Kamis (24/06).
III Baca Juga :
Natalia Rusli Pengacara Gagal First Travel, Dipolisikan kembali Atas Dugaan Pemalsuan Ijazah
Solar Ilegal Tak kunjung Habis Dari Perawang Di Duga Dibekingi Oknum Yang Tidak Bertanggung Jawab