Peredaran Obat Keras Ilegal Golongan G Jenis Exymer Dan Tramadol Menjamur Di Wilayah Cengkareng Jakarta Barat

Redaksi WS
banner 120x600

Wartasidik.co — Jakarta

Semakin maraknya peredaran obat keras golongan G semakin mengkhawatirkan, terkesan ada pembiaran dari aparat penegak hukum, hal itu menimbulkan kecurigaan dari berbagai kalangan di masyarakat.

Seperti hal nya yang terpantau, salah satu toko yang berada di jl. Semanan pintu air No.9 RT.9 RW.12 Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Rabu 28/02/2024.

Saat di wawancara oleh salah satu awak media, Ad yang mengaku sebagai pemilik sekaligus sebagai penjaga toko menjelaskan bahwa toko buka dari jam 10 pagi sampai dengan jam 10 malam dan ia hanya menjual dua jenis obat di antara nya Exmer dan Tramadol.

III Baca Juga :

Lama Tak Terdengar, Kasus Limbah B3 Buangan PT Sinar Continental Apakah Sudah Tersentuh Hukum..??!!!

“Cuma dua jenis bang yang kita jual Exymer dan Tramadol, kalau untuk omset kita bervariasi, yang paling banyak dua juta satu hari” ucapnya.

Lebih lanjut Ad sang pemilik toko obat keras golongan G itu mengakui bahwa ia hanya memiliki satu toko itu saja, dan ia menyodorkan uang seratus ribu rupiah agar toko nya tidak di publikasikan dengan dalih sekedar untuk uang bensin, dengan tegas awak media menolaknya.

Sisa Nasabah Jiwasraya… Nasibnya Ditangan OJK !!!

“Saya satu toko ini aja bang, kalau toko orang banyak, kita ngobrol aja lah bang biar enak” pungkasnya.

Hingga berita ini di terbitkan pihak terkait belum terkonfirmasi.