Perlu Dibina! Reza Fahlevi Berhentikan Camat Teupah Selatan

Redaksi WS
banner 120x600

Wartasidik – Simeulue | Penjabat (Pj) Bupati Simeulue, Teuku Reza Fahlevi, mengambil langkah tegas dengan memberhentikan Alex Sender dari jabatannya Camat Teupah Selatan. Isa Arsalam, SE ditunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Camat Teupah Selatan. Keputusan ini diambil setelah Alex Sender dinilai tidak responsif, tidak patuh, dan tidak profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sebagai kepala wilayah, Alex Sender yang memiliki peran penting dalam pemerintahan, kerap kali mengabaikan komunikasi resmi dari berbagai pihak, terutama bupati selaku atasannya serta pejabat lainnya, sikapnya yang abai dan tidak menghargai orang lain sangat tidak terpuji dan tidak beretika ditunjukkan oleh seorang camat dan ASN.

Dalam keterangannya, Reza Fahlevi mengungkapkan sekilas dari sikap Camat Teupah Selatan itu,“Berulang kali Camat Teupah Selatan kami hubungi dalam berbagai momen, baik itu oleh saya pribadi, Sekda, maupun yang pejabat lainnya. Namun setiap kali dihubungi, alasannya sedang rapat dan alasan lainnya. Seolah-olah dia atasan kami sehingga kami yang harus bersusah payah menghubungi dan menunggu responnya.

Kepada atasannya saja bersikap demikian apalagi terhadap masyarakat umum, lalu bagaimana dia bisa menjadi seorang pemimpin yang baik (Leadership) memajukan wilayahnya, untuk menjamin kelancaran roda pemerintahan di Kecamatan Teupah Selatan? Maka tindakan tegas perlu diambil sebagai bentuk pembelajaran dan pembinaan terhadap saudara Alex Sender serta peringatan bagi ASN lainnya,” ungkap Reza Fahlevi. Jum’at, (13/12/2024).

Teuku Reza Fahlevi, Penjabat Bupati Simeulue, menegaskan pentingnya sikap profesionalisme dan kepatuhan dalam menjalankan tugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Apalagi peran penting dan tanggung jawab seorang camat dalam menjalankan roda pemerintahan dan mendukung pembangunan daerah sangat besar.

Ketidakhadirannya dalam komunikasi efektif dianggap sebagai pelanggaran serius, mengingat pentingnya koordinasi untuk kelancaran pemerintahan. Berdasarkan hal itu, Reza Fahlevi memerintahkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk melaksanakan tindakan pembinaan terhadap Alex Sender agar memenuhi standar kerja yang diharapkan.

Selanjutnya, Reza Fahlevi menyampaikan bahwa Alex Sender akan menjalani proses pembinaan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang ASN. Setelah proses tersebut selesai dan jika Alex memenuhi standar yang ditetapkan, ia akan dimungkinkan untuk kembali menjalankan tugasnya. Langkah ini diambil untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan bahwa pembangunan di Kabupaten Simeulue selaras dengan kepentingan masyarakat.

Dalam konteks pemberhentian Alex Sender dari jabatan Camat Teupah Selatan, Reza Fahlevi mengingatkan bahwa seorang camat bukanlah seorang raja yang dilayani dapat bersikap sekehendak hati dan mengabaikan perintah atasannya. Ia menegaskan bahwa setiap ASN harus melaksanakan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku, karena peran mereka sangat vital dalam memastikan kelancaran pemerintahan dan mendukung pembangunan di wilayah kecamatan.

Langkah positif yang diambil oleh Teuku Reza Fahlevi sebagai Penjabat Bupati Simeulue bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan bahwa pembangunan di daerah tersebut berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Hal ini sangat sejalan dengan visi Simeulue yang mengedepankan slogan ‘Simeulue Jaya, Jaya, Jaya’. Reza Fahlevi yang akrab dipanggil Ampon Reza, berharap agar semua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Simeulue dapat melaksanakan tugasnya dengan penuh rasa tanggung jawab untuk mewujudkan visi pembangunan yang lebih baik.

“Saya berharap seluruh ASN mematuhi aturan, kedisiplinan dalam melaksanakan tugasnya demi kemajuan Kabupaten Simeulue,” pungkas Reza Fahlevi.

Patut diapresiasikan kedisiplinan dan etos kerja Teuku Reza Fahlevi selama menjabat Pj. Bupati Simeulue yang baru hitungan bulan, beliau telah melakukan gebrakan-gebrakannya yang signifikan untuk mendongkrak laju pembangunan dan pemberdayaan di Kabupaten Simeulue termasuk reformasi birokrasi dan pendisiplinan terhadap ASN.

Ketegasannya dan kedisiplinan tanpa pandang bulu patut menjadi contoh dan cemeti kepada para ASN dalam jajaran pemerintahan Kabupaten Simeulue agar berkerja secara maksimal dan sesuai aturan yang berlaku.