Wartasidik.co — Jakarta
Kantor Perwakilan Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Internasional di Libya telah secara resmi terdaftar di Kementerian Luar Negeri dan Kerjasama Internasional Libya. Penerimaan pendaftaran Kantor Perwakilan PPWI Internasional di negara ini ditandai dengan pemberian surat ‘Legal Licence for Libya PPWI Office’, semacam Surat Keterangan Terdaftar (SKT), oleh Kementerian tersebut kepada Kepala Perwakilan PPWI Libya, Dr. Faez Mohmad Monsour Alfarjani. Legal Licence for Libya PPWI Office tertanggal 7 Juli 2021 tersebut ditandatangani oleh Kepala Departemen Media Internasional Kementerian Luar Negeri dan Kerjasama Internasional Libya.
Hal itu disampaikan Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, kepada media ini, Jumat, 6 Agustus 2021. “Alhamdulillah, Puji Tuhan, Sekretariat Nasional PPWI telah menerima copian Legal Licence for Libya PPWI Office, semacam SKT di Indonesia, yang diterbitkan oleh Pemerintah Libya melalui Departemen Media Internasional Kementerian Luar Negeri dan Kerjasama Internasional Libya,” ungkap Lalengke yang mengaku sangat senang atas perkembangan baik ini.
III Baca Juga :
Viral Tujuh Akun Medsos dan 10 Media Online Dipolisikan MD dan Siap Menghadap Presiden Joko Widodo
