Pj Bupati Serahkan SK Pensiun 27 PNS, Berharap Masih Produktif Di Masyarakat

Warta Sidik
banner 120x600

Wartasidik.co — Jepara

Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta menyerahkan Surat Keputusan (SK) pensiun kepada 27 PNS di Kabupaten Jepara. Penyerahan dilakukan di Ruang Rapat Sosrokartono, Setda Jepara, Jumat (1/3/2024).

27 PNS yang memasuki masa pensiun mulai Maret ini, terdiri dari 2 pejabat struktural, 21 tenaga bidang pendidikan, dan 4 tenaga fungsional umum.

Supriyanta menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para PNS yang telah menjadi bagian dari kerja besar membangun bangsa.

III Baca Juga :

Komarudin Bongkar Modus Pailit Untuk Begal Saham Tambang

Meskipun sudah tidak lagi bertugas, Edy mendorong agar para pensiunan ini tetap produktif dan meneruskan pengabdiannya di masyarakat.

Setelah puluhan tahun bekerja untuk pemerintah, tentulah masa pensiun merupakan masa yang menyenangkan.

Karena kini tidak lagi terikat pada tugas kedinasan sehari-hari,” kata Edy.

Lebih lanjut Edy menyampaikan jika setelah pensiun, tugas itu belum selesai. Mereka diminta untuk menjadi tauladan untuk merekatkan persaudaraan yang sempat renggang akibat beda pilihan saat Pemilu 2024 kemarin.

Bagaimanapun hasil yang akan diumumkan KPU, itu adalah kemenangan seluruh masyarakat Indonesia. “Para pensiunan harus menjadi teladan merekatkan kembali ikatan persatuan dan kesatuan bangsa,” lanjutnya.

Dihadapan para pensiunan ini, Edy Supriyanta mempersilahkan kepada pensiunan yang punya hajat mantu untuk bisa menggunakan Pendopo R.A Kartini.

Pj Gubernur Agus Fatoni Ajak PWI Sumsel Tingkatkan Sinergitas Guna Pembangunan Daerah

Tidak hanya itu, bagi mereka yang tidak punya kendaraan mobil bisa meminjam kendaraan dinas Pemkab Jepara. 

Saya berikan kesempatan kepada bapak dan ibu yang ingin mantu, bisa gunakan Pendopo R.A Kartini untuk menggelar hajat,” ungkap dia.