Wartasidik.co — Kota Bekasi
Tepat di tanggal 24 September 2024 kemarin PJ.walikota mengumpulkan seluruh Muspida Kota Bekasi terutama umat Nasrani di pendopo Walikota Bekasi.
Acara di hadiri Pdt. Maria bersama umat GMIM (Gereja Masehi Injili di Minahasa) yang di dampingi tokoh agama umat Nasrani (Perkumpulan Gereja Indonesia Setempat) bapak Patar Situmorang, Ibu Ir.Hj. Mas Sriwati selaku Oknum ASN (Aparatur Sipil Negara) yang berselisih paham terkait pelarangan umat nasrani melakukan peribadatan juga di hadir ketua FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) bapak Abdul Manan.
Dalam acara ini berjalan dengan baik dan damai, Pj. Walikota dengan cepat mengambil tindakan mengumpulkan berbagai pihak untuk untuk mendamaikan kesalahpahaman antara umat Nasrani (GMIM) dengan ibu Ir.Hj. Mas Sriwati selaku (ASN).
Sangat disayangkan sikap Pj Walikota dalam kesempatan itu menyatakan tidak ada permasalahan Intoleransi karena ini hanya kesalahpahaman yang sudah dapat di selesaikan dengan baik dan damai.
III Baca Juga :
Maraknya Jukir Diduga Pungli Terselubung Oknum Samsat Kota Bekasi Menjalankan Aksinya

Dan tanpa menghilangkan proses sanksi yang akan di terima oknum ASN yang menciderai kerukunan antar umat beragama di Kota Bekasi.
Terkait Ir.Hj. Mas Sriwati selaku Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap akan di beri sanksi tegas sesuai peraturan perundang undangan yang ada di Indonesia.
Namun tidak dapat di putuskan secara serta merta karena ada mekanisme yang harus di jalani dengan secepatnya, akan membentuk tim pemeriksaan dan malam ini sudah di buatkan SK dan besok sudah dapat bekerja untuk pemeriksaan sesuai prosedur.
Dengan kejadian itu PJ. Walikota memfasilitasi tempat sementara untuk umat GMIM dapat melaksanakan kegiatan ibadah di GKUI dekat stasiun DAMRI Kayuringin.
Dalam acara ini ketua FKUB (Forum kerukunan Umat Beragama) bapak Abdul mana juga menyampaikan ikut memfasilitasi tempat peribadatan di GKUI serta memfasilitasi segala sesuatunya agar peribadatan berjalan dengan baik dan damai.
Maka dalam hal ini kedua belah pihak Umat GMIM dan Oknum (ASN ) Ir. Hj Mas Sriwati telah berdamai dan tidak ada permasalahan apa pun di kemudian hari.
Ini menjadi sebuah pembelajaran besar agar kita tetap harus saling menjaga kerukunan antar umat beragama karena kota Bekasi cinta damai dan Kota nomer dua kota toleransi se-Indonesia.
