Wartasidik.co — Jakarta
Polisi meringkus oknum petugas PJLP Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta yang berinisial (A). Pria tersebut diamankan lantaran ketahuan menjambret.
Kapolsek Pulogadung (Kompol. Beddy Suwendi) menerangkan tersangka (A) diketahui menjambret pada 21 Mei 2021 lalu. Pelaku melancarkan di Jalan Balap Sepeda, Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur.
III Baca Juga :
Kapolri Intruksikan Seluruh Kapolda Bentuk Kampung Tangguh Narkoba
Kapolri Perintahkan Jajaran Ungkap Lebih Banyak Kasus Narkoba : Peredaran Masih Tinggi di RI