Politik Praktis & Tidak Netral: 6 Oknum PNS Simeulue Viral Dengan Semboyan “2024 Sehati Harga Mati”

Warta Sidik
banner 120x600

Wartasidik – Simeulue| Pekan ini media sosial menjadi ramai, pasalnya sejumlah oknum ASN/PNS (Aparatur Sipil Negara/Pegawai Negeri Sipil) diduga secara terang-terangan menyatakan dukungannya kepada salah satu kandidat Bakal Calon Bupati Simeulue dalam Pilkada 2024 ini. Aksi yang sengaja dipertontonkan oleh para oknum pegawai Eselon ini langsung menuai sorotan publik dan komentar netizen di media sosial.

Video yang berdurasi 00.06 detik itu sebanyak 6 orang oknum PNS terlihat jelas berpose ria sambil mengacungkan jari dan bersorak “2024 SEHATI HARGA MATI” semboyan dan simbol jari tersebut identik dengan ciri khas dari salah satu pasang kandidat Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Simeulue. 6 orang oknum PNS Kabupaten Simeulue tersebut adalah:

  1. Dinul Fahmi Sekretaris Dinas Pendidikan
  2. Firmanudin Kadis pendidikan
  3. Misrahuddin Kadis Kominsa
  4. Ludianto Sekban BKPSDM
  5. Riswanto Kabid dinas Kesehatan
  6. Agusman Kabid di Dinas Pendidikan

Sikap dan perilaku yang sengaja ditunjukkan oleh para oknum PNS Kabupaten Simeulue ini selain menuai sorotan publik juga telah melanggar (SKB) Surat Keputusan Bersama Nomor 2 Tahun 2022, Nomor 800-547 4 Tahun 2022, Nomor 246 Tahun 2022, Nomor 30 Tahun 2022, dan Nomor 1447.1/PM.01/K.1/09/2022 Tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan.

SKB ini ditandatangani beberapa pejabat tinggi negara, termasuk Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, Menteri Dalam Negeri M. Tito Karnavian, Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, Ketua Komisi ASN Agus Pramusinto serta Ketua Bawaslu Rahmat Bagja.

Perlu diingat, SKB netralitas ASN dalam Pemilu maupun Pilkada ini tidak hanya berlaku bagi pegawai negeri sipil (PNS) tetapi juga bagi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).