Wartasidik.co – Jepara
Tim Gegana Brimob Kelapa Dua Mabes Polri ikut membantu penanganan Covid-19 di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Kegiatan pokok dengan menyemprot cairan disinfektan ke wilayah yang masuk kategori zona merah. Hal itu sebagai upaya mencegah penyebaran penyakit varian baru virus Corona Covid-19.
Untuk mencegah penyebaran virus corona, maka diupayakan dengan penyemprotan cairan disinfektan di lingkungan penduduk. Termasuk di rumah warga yang tercatat ada kasus positif Covid-19.
III Baca Juga :
Pecat Oknum TNI yang Arogan Berkendara Pajero B 1861 OH Menganiaya Egi Sopir Truk Treler