Polres Jepara dan Pasukan Brimob Penyemprotan Desinfektan di Wilayah Tahunan

Redaksi
banner 120x600

Wartasidik.coJepara

Tim Gegana Brimob Kelapa Dua Mabes Polri ikut membantu penanganan Covid-19 di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Kegiatan pokok dengan menyemprot cairan disinfektan ke wilayah yang masuk kategori zona merah. Hal itu sebagai upaya mencegah penyebaran penyakit varian baru virus Corona Covid-19.

Untuk mencegah penyebaran virus corona, maka diupayakan dengan penyemprotan cairan disinfektan di lingkungan penduduk. Termasuk di rumah warga yang tercatat ada kasus positif Covid-19.

III Baca Juga :

Dr. Dwi Seno Wijanarko, S.H., M.H., CPCLE mendukung Tim Advokat yang bertekat membasmi Mafia Tanah di Kal Sel

Pecat Oknum TNI yang Arogan Berkendara Pajero B 1861 OH Menganiaya Egi Sopir Truk Treler