Polres Sibolga Diduga Tidak Profesional Dalam Menangani Pelaporan Penghinaan Wartawan

Redaksi
banner 120x600

Wartasifik.co — Jakarta

Terkait penghinaan terhadap profesi wartawan oleh Humas Kontraktor Pembangunan Pasar Sibolga Nauli, EL (40) yang sudah dilaporkan ke Polres Sibolga, Selasa (20/07/2021), saksi pelapor hingga kini belum ada dimintai keterangan.

“Penyidik belum memanggil kita untuk dimintai keterangan sebagai saksi dan korban yang berada di lokasi,”kata Tomson Pasaribu dan Hazrul Azis Sikumbang kepada wartawan, Sabtu (24/07/2021).

III Baca Juga :

LQ INDONESIA LAWFIRM : Janji KAPOLRI Masih PEPESAN Kosong, TAJAM Kebawah Dan TUMPUL Keatas KAMNEG Polda Disorot Penanganan Kasus Markus NATALIA RUSLI

DISOMASI NATALIA RUSLI FOUNDER MASTER TRUST LAWFIRM, KORBAN M TANTANG : SILAHKAN PROSES HUKUM, 1000 LP SEKALIAN