Polri  

Polri Limpahkan Tahap I Berkas Kasus Dugaan Suap Bupati Nganjuk

Redaksi
banner 120x600

Wartasidik.coJakarta

Bareskrim Polri melimpahkan berkas perkara penyidikan kasus dugaan suap jual beli jabatan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat, ke pihak Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Penyerahan berkas perkara tahap I diberikan ke Jaksa Peneliti atau Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung pada hari ini,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Senin (7/6).

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono

III Baca Juga :

Ketua Dayak Kulawarga Borneo Angkat Bicara Kondisi PSU Kandidat Gubernur Kal-Sel

Aparat Terkait Tutup Mata, Jualan BBM Tanpa Ijin Marak Di Perawang