Wartasidik.co — Bogor
Presiden Joko Widodo telah memutuskan untuk melanjutkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga tanggal 9 Agustus 2021 di beberapa Kabupaten/Kota tertentu. Yang mana menurut Presiden, kebijakan PPKM yang berlangsung sebelumnya dari tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus telah memberikan hasil yang baik dalam berbagai indikator penanganan Covid-19 di Tanah Air. Dan terkait hal tersebut, Danrem 061/SK Brigjen TNI Achmad Fauzi S.I.P.,M.M., menyampaikan beberapa hal kepada para awak media usai meninjau pelaksanaan serbuan Vaksinasi di wilayah Kota Bogor. Selasa (3/8).
“Kemarin Presiden telah memutuskan untuk memperpanjang masa PPKM level 4 mulai tanggal 2 Agustus hingga tanggal 9 Agustus. Kebijakan tersebut diputuskan karena PPKM level 4 dianggap telah membawa perbaikan di skala Nasional. Intinya Korem akan terus mendukung kebijakan pemerintah yang diantaranya pelaksanaan PPKM level 4, kemudian pelaksanaan 3T, pelaksanaan percepatan Vaksinasi dan juga penerapan protokol kesehatan 5M. dibandingkan sebelumnya PPKM level 4 kemarin dapat dipastikan lebih baik dalam hal konfirmasi kasus harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan dan persentase BOR.” Ujar Danrem.
III Baca Juga :
Surat Terbuka Korban Asuransi Jiwasraya kepada Menteri Keuangan RI