PPKM Darurat di Jawa dan Bali Berlaku 3-20 Juli
Wartasidik.co — Jakarta
Presiden Joko Widodo telah resmi menetapkan PPKM Darurat di Jawa dan Bali per 3 Juli. Aturan berlaku sampai 2 minggu setelahnya.
Ada beberapa kebijakan penting yang diambil Presiden Jokowi terkait hal tersebut. Semata-mata demi memutus penularan corona.
III Baca Juga :