Presiden Jokowi Resmi menetapkan PPKM Darurat di Jawa dan Bali per 3 Juli. Aturan berlaku sampai 2 minggu setelahnya.

Redaksi
banner 120x600

PPKM Darurat di Jawa dan Bali Berlaku 3-20 Juli

Wartasidik.coJakarta

Presiden Joko Widodo telah resmi menetapkan PPKM Darurat di Jawa dan Bali per 3 Juli. Aturan berlaku sampai 2 minggu setelahnya.

Ada beberapa kebijakan penting yang diambil Presiden Jokowi terkait hal tersebut. Semata-mata demi memutus penularan corona.

III Baca Juga :

LAWAN KRIMINALISASI DIREKSI PT SUNWAY KREASI BESTINDO, LQ INDONESIA LAW FIRM AJUKAN PERMOHONAN PENINJAUAN KEMBALI

SEJUMLAH ORGANISASI WARTAWAN DESAK ,POLISI TINDAK TEGAS PELAKU PERSEKUSI DAN KRIMINALISASI WARTAWAN DI MAJALENGKA