Hukum  

Puluhan Pemuda Bersajam Diduga Hendak Tawuran Digelandang Ke Mako Polsek Cisauk

Avatar
banner 120x600

Wartasidik.co, Jakarta – Polisi menangkap 49 orang di Jalan Perumahan SCP Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Mereka ditangkap karena hendak tawuran.

“Piket fungsi telah mengamankan 49 orang yang hendak tawuran,” kata Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya, dalam keterangannya, Minggu (3/3/2024).

Peristiwa itu terjadi pada sekitar pukul 02.10 WIB dini hari tadi. Penangkapan berawal saat pihak kepolisian menggelar patroli keamanan di wilayah hukum Polsek Cisauk.

“Tak lama kemudian telah didapatkan informasi dari warga terdapat sejumlah pemuda yang berencana akan melakukan aksi tawuran,” ucapnya. Menerima laporan warga, polisi segera menuju ke lokasi yang dilaporkan. Setibanya di lokasi, ditemukan puluhan orang yang hendak tawuran tersebut.

“Petugas patroli Polsek Cisauk merapat ke lokasi serta melakukan penyekatan dan mengamankan sejumlah anak-anak muda yang hendak tawuran,” ungkapnya.

Sejumlah barang bukti turut disita dari penangkapan tersebut. Mulai dari senjata tajam (sajam) hingga kendaraan yang digunakan oleh para pemuda tersebut.

“Barang bukti sejumlah senjata tajam dan tumpul berupa celurit, golok, dan stik golf. Kemudian HP, dompet, tas, sejumlah kendaraan roda 2, minuman keras di plastik dan sejumlah obat golongan G,” ucapnya.Setelah ditangkap, puluhan orang tersebut kemudian dibawa ke Mako Polsek Cisauk guna pemeriksaan lebih lanjut.

Penulis: WidodoEditor: Widodo