Wartasidik.co — KOTA BEKASI
Akibat dari menghadiri arisan keluarga dan menghadiri pernikahan, wilayah RT.02 RW.25 Kelurahan Pejuang Kecamatan Medan Satria dinyatakan lockdown diakibatkan beberapa warganya dinyatakan positif Covid-19. Rabu 23 Juni 2021.
Wali kota Bekasi, Rahmat Effendi bersama Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol A. Suprijadi dan Dandim 0507 Bekasi, Kolonel Arm. Iwan Apriyanto juga dihadiri Camat Medan Satria, Lia Herliani pada hari ini mendatangi perumahan tersebut yang dinyatakan kluster telah di lockdown akibat beberapa warga telah terkonfirmasi positif.
Penjelasan dari Ketua RT.02, Bapak Dedi Dahamugi juga didampingi oleh Ketua RW.25 Bapak H. Sudiono Ali, dari laporan warganya bahwa satu persatu telah dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 dan sudah melaporkan ke ketua RW setempat serta ke Kelurahan. Dari 4 rumah yamg dilaporkan di area tersebut, Ketua RT.02 menyatakan semakin banyak warganya telah terkonfirmasi. Mengambil kebijakan bahwa area tersebut dinyatakan lockdown agar bisa menjaga keamanan daerah sekitarnya untuk tidak berkunjung ke wilayah RT.02.
III Baca Juga :
Bisnis BBM Ilegal Sangat Subur Di Perawang, Aparat Setempat Tidak Perduli
PENCARIAN DPO MIT POSO di PEGUNUNGAN, SATGAS MADAGO RAYA KERAHKAN Helli DAUPHIN