Sambut Hari Bhayangkara Ke 75, Polres Luwu Buka Layanan SIM Gratis, Ini Syaratnya

Redaksi
banner 120x600

Wartasidik.coLuwu

Kabar gembira bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Polres Luwu membuka layanan secara gratis.

Sim gratis diberikan dalam rangka perayaan Hari Bhayangkara ke 75. Untuk mendapatkan SIM gratis ini, tanggal lahir peserta harus sama dengan tanggal Haei Bhayangkara, Adapaun hari ulang tahun atau hari jadi Bhayangkara yakni 1 Juli. Layanan ini hanya berlaku bagi SIM yang ingin diperpanjang.

III Baca Juga :

LQ INDONESIA LAWFIRM BUKA CABANG KE 3 DI JAKARTA BARAT AGAR DAPAT LEBIH MENJANGKAU PELAYANAN WILAYAH JAKARTA

Dr (c) Anggreany Haryani Putri, SH, MH, Pakar Hukum Pidana : Minta Kapolres Majalengka Tangkap & Proses Sesuai Hukum Pidana