Satreskrim. Polres Barito Utara secara resmi menetapkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) dua orang terduga pelaku pembunuhan Nini Jiran (Hj. Kamriah)

Redaksi
banner 120x600

Wartasidik.coBarito

Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma SIK melalui Kasat Reskrim AKP M. Tommy Palayukan membenarkan penetapan dua orang terduga pelaku pembunuhan ini, yakni Reviyani (24) dan Hajriannor (28) yang diketahui sama-sama warga RT 23 Kelurahan Jingah Kecamatan Teweh Baru.

“Iya bang, keduanya telah ditetapkan DPO dan kita masih mencari kedua terduga pelaku pembunuhan tersebut,” kata Kasat Reskrim saat dikonfirmasi Jum’at (11/6/2021) sore.

Menurutnya, aparat telah mengantongi sejumlah bukti yang mengarah kepada kedua pelaku pembunuhan ini.