Wartasidik.co – OKU Selatan. Coblosan ulang atau pemungutan suara ulang (PSU) digelar di OKU Selatan.
Coblosan ulang di TPS 1, Desa Balayan, Kecamatan Kisam Tinggi, Kabupaten OKU Selatan digelar di halaman rumah warga setempat, terlihat ada personel TNI-POLRI di lokasi.
Bahkan, Kapolres OKU Selatan AKBP Listiyono Dwi Nugroho, SIK, MH hadir di bersama sejumlah pejabat utama, Camat Kisam Tinggi, Kepala Kesbangpol Kabupaten OKU Selatan, Komisioner KPU dan Bawaslu untuk memantau jalannya pencoblosan ulang dan proses pengamanan di lokasi.
Sumber Wartasidik.co mengatakan, dalam PSU di TPS 1 desa Balayan itu ada sebanyak 130 Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan melakukan pencoblosan ulang.
“PSU di TPS 1 Desa Balayan, Kecamatan Kisam Tinggi digelar karena ada pemilih masuk TPS mencoblos lebih dari satu kali. Padahal sesuai aturan tidak diizinkan,” kata dia yang minta tidak dituliskan namanya, Kamis (22/2/2024).
“Pemilih yang mencoblos itu memang masuk dalam daftar pilihan tetap (DPT), diizinkan mencoblos satu kali, namun yang bersangkutan mencoblos lebih dari satu kali bahkan dia mengajak warga yang lain”, katanya
“Sesuai dengan ketentuan dan syarat pemilih yang termasuk dalam DPT, yang bersangkutan seharusnya mencoblos sesuai dengan ketentuan tidak bisa mencoblos surat suara lebih dari satu kali”.
Partisipasi Warga Saat Coblos Ulang di TPS 1, Desa Balayan masih tinggi, kita patut apresiasi.
“Kami melaksanakan PSU ini karena adanya laporan Panwascam dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Pencoblosan ulang TPS 1, Desa Balayan, Kecamatan Kisam Tinggi ini tindak lanjut dari rekomendasi Bawaslu Kabupaten OKU Selatan ke KPU Kabupaten OKU Selatan,” pungkasnya