Wartasidik.co — Kota Bekasi
Melalui PT. Pos Indonesia, Kantor Pos Bekasi mendapatkan dari Kementerian Sosial Republik Indonesia untuk menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap 14 dan tahap 15 pada 12 Kecamatan di Kota Bekasi yang direncanakan mulai dari tanggal 21 Juli 2021 sampai dengan 01 Agustus 2021.
Sebanyak 167.971 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Bekasi akan menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan terhitung dari bulan Mei dan Bulan Juni 2021. Jika di kalkulasikan akan mendapatkan sebesar Rp600.000 yang akan diterima, proses penyaluran sangat diperlukan pihak RT dan RT di wilayah masing-masing untuk mendampingi dengan cara door to door.
III Baca Juga :