Polri  

Soal Pungli dan Premanisme di Tanjung Priok, Polisi Tetapkan 50 Tersangka

Redaksi
banner 120x600

Wartasidik.coJAKARTA 

Polda Metro Jaya bakal menindak tegas jika ada oknum yang terlibat dalam kasus pungutan liar (pungli) dan premanisme di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Hal demikian disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

“Ada operator JICT kita amankan, dia mengendalikan selama ini. Saat petugas memeriksa handphone ketika ditangkap, dia memberikan instruksi ke temannya untuk bubar karena ada polisi datang. Kita kenakan 368 Junto 55. Kalau beneran ada aparat terlibat akan kita tindak tegas,” ujar Yusri usai pengungkapan kasus 1,129 ton sabu jaringan Timur Tengah Afrika di Mapolda Metro Jaya, Senin (14/6/2021).

III Baca Juga :

Kapolri Intruksikan Seluruh Kapolda Bentuk Kampung Tangguh Narkoba

Kapolri Perintahkan Jajaran Ungkap Lebih Banyak Kasus Narkoba : Peredaran Masih Tinggi di RI