Wartasidik.co — Jakarta
Ketua DPP LPPI, Dedi Siregar/Ist, Temuan Ombudsman RI soal dugaan maladministrasi pada Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) alih status pegawai KPK menjadi ASN, dipertanyakan Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (DPP LPPI).
Ketua Umum DPP LPPI, Dedi Siregar mengaku meragukan karena terkesan ada yang dipaksakan dalam hasil temuan Ombudsman. Sebab, sejauh ini KPK sudah menjalankan perintah undang-undang dengan berhasil melakukan TWK.
“Menurut kajian dan penilaian kami KPK telah selesai menjalankan perintah undang-undang, kerap tidak terlihat apa yang disibut-sebut oleh Ombudsman, kami meminta Ombudsman untuk tidak menggiring opini terhadap KPK serta tidak melakukan intervensi terhadap proses seleksi calon pegawai KPK,” tegasnya, Kamis (22/7).