TEAM ELANG RESMOB Tangkap Pelaku Pencurian Mesin Robin Di Desa Naibos

Redaksi
banner 120x600

Wartasidik.coSIMEULUE

Polsek Teupah Barat Kembali mengungkap Kasus Pecurian Mesin Robin milik warga di Desa Naibos Kecamatan Tupah Barat Kabupaten Simeulue, Aceh.

Satu orang yang diduga si Pelaku kejahatan itu Langsung diringkus oleh Personil Polsek Teupah barat yang di back up oleh Team Elang Resmob dari Sat Reskrim polres Simeulue yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Teupah Barat AKP, D.Aritonang setelah berkoordinasi dengan KBO Reskrim Polres Simeulue.

III Baca Juga :

Kasus Eks Sesjamdatun Chaerul Amir dan Markus Natalia Rusli, LSM Cerdas Hukum: Jaksa Agung Omdo, Oknum Jaksa Main Kasus Dipelihara dan Dibela

Pemeriksaan Terlapor Notaris Ferry Berlanjut, Setelah Mendapatkan Rekom MKN atas Dugaan Pemalsuan Akta Perubahan 107 CV. Adhi Djojo