Temuan BPK RI Terhadap LKPD Kota Bekasi 2020 Sektor Pendapatan Ditindaklanjuti OPD

Redaksi
banner 120x600

Wartasidik.coKOTA BEKASI

Pemerintah Kota Bekasi mendapatkan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat pada Mei 2021 lalu. Rabu 9 Juni 2021.

Prestasi ini menjadi kali keenam Pemkot Bekasi meraih Opini WTP dari BPK RI. Sebagai ungkapan syukur meraih WTP, pegawai laki-laki Pemkot Bekasi menggunduli kepalanya. 

Opini WTP diperoleh dalam hal penyusunan laporan keuangan daerah yang sudah memenuhi Standar Akuntansi Pemerintahan sesuai dengan dasar hukum, kecukupan pengungkapan, sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan daerah.