Wartasidik.co – OKU Selatan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKU Selatan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 1, Desa Balayan, Kecamatan Kisam Tinggi, Kamis (22/2/2024).
Pemungutan Suara Ulang (PSU) ini dilakukan berdasarkan rekomendasi dari pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten OKU Selatan.
Diduga karena adanya kecurangan pada pemilu yang digelar 14 Februari lalu.
III Baca Juga :
Kenapa Dengan Prudential ??? Polis Kesehatan Dibayar, Tapi Polis Kritis Malah Diterminate !
Salah Satu Perusahaan di Kawasan Industri Tangerang, Di Duga Buang Air Limbah Tanpa Izin
Sejumlah Pejabat Forkopimda Kabupaten OKU Selatan turun langsung memantau proses Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Diantaranya, AKBP Listiyono Dwi Nugroho, SIK, MH, Wakapolres, Kasatreskrim, Kasat Intelkam dan sejumlah personel Polres OKU Selatan, Camat Kisam Tinggi, Kepala Kesbangpol Kabupaten OKU Selatan, Veri Wijaya, Komisioner KPU, Komisioner Bawaslu Kabupaten OKU Selatan dan Jajaran, dan sejumlah Personel TNI Kodim 0403 OKU.