Tim Intelijen Kejagung Bersama Tim Intelijen Kejaksaan Jawa Barat Mengamankan Seorang Mengaku Jaksa Agung Muda

Redaksi
banner 120x600

Wartasidik.co — Srmarang

Tim Intelijen Kejaksaan Agung bersama Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Barat berhasil mengamankan seseorang yang mengaku sebagai Jaksa.

Pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung dengan pangkat Jaksa Utama Muda yang diamankan di Hotel Patra Semarang Jawa Tengah (24/8/2021) Sekitar pukul 02:22 Wib.

III Baca Juga :

Dr Dwi Seno Wijanarko SH MH cpcle : Edukasi Hukum, ” Sanksi Sosial & pencabutan hak Politik Kepada Koruptor”

KETUA PENGURUS LQ INDONESIA LAWFIRM: STRATEGI PENTING DALAM PENANGANAN KASUS GAGAL BAYAR. ADA KALANYA KERAS SECARA PIDANA, ADA SAATNYA MEDIASI AGAR DIBAYAR GANTI RUGI

“Pengamanan oknum yang mengaku Jaksa tersebut dilaksanakan berawal dari Laporan Pengaduan Masyarakat yang melaporkan oknum yang dimaksud karena telah melakukan penipuan.

Terkait pengurusan proyek pengadaan IT di Bank Jawa Barat (BJB) Pusat sebesar Rp 40.000.000.000 (empat puluh milyar rupiah), dan telah menerima uang sebesar Rp 1.900.000.000 (satu milyar sembilan ratus juta rupiah).

Serta oknum tersebut juga menerima uang sebesar Rp 300.000.000 (tiga ratus juta rupiah) dari seseorang yang belum diketahui namanya untuk penyelesaian perkara di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)