Wartasidik.co — KOTABOGOR
Menanggapi kerumunan yang terjadi pada hari Rabu, 09/06/2021 di beberapa gerai
MCD di Kota Bogor yang mana hal tersebut di duga dapat meningkatkan tingkat penyebaran
Covid-19 dan menjadikan Cluster baru di Kota Bogor.
“Kami mempertanyakan langkah kongkrit dari pemerintah Kota Bogor terhadap sanksi
yang di berikan untuk MCD yang ada di Kota Bogor yang jelas – jelas telah melanggar prokes,” ungkap Candra selaku Korlap dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Bogor Raya,Kamis ( 24/06/21).
III Baca Juga :
Panglima TNI, Kapolri dan Menkes Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Massal Jelang HUT Bhayangkara