Mengutip pernyataan kuasa hukum KSP Indosurya Bosni Tambunan dirinya pernah membuat peringatan bahwa tindakan provokasi dan mengganggu putusan perjanjian perdamaian atau Homologasi Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sama saja melawan putusan pengadilan.
Saat ini, pihaknya hanya fokus pada pengembalian dana sesuai putusan homologasi.
“Akan tetapi, kalau gangguan terus ada, pihaknya tak sungkan mengambil langkah hukum,” ujar Bosni kepada wartawan, Senin (31/5/2021).
Sementara korban M dan VS mempersilahkan jika kuasa hukum Indosurya Bosni Tambunan ingin mengambil langkah hukum terhadap Natalia Rusli, itu bukti videonya sudah ada dan jelas.
“Apakah Kuasa hukum indosurya berani melawan Natalia Rusli yang menang kapal 30 Milyar? Angka 30 Milyar membuat Natalia Rusli menjadi setara dengan Hotman Paris Hutapea, pengacara 30 Milyar. Hati-hati pak Bosni Tambunan, Natalia Rusli manis mulutnya dan dekat dengan jenderal-jenderal kepolisian, kejaksaan dan hakim agung, apa bisa menang lawan Natalia Rusli?”
Korban M dan VS pun bercerita ketika melihat video Natalia Rusli yang sedang secara tidak etik menawarkan jasanya mengaku sangat terkejut.