Viral Tujuh Akun Medsos dan 10 Media Online Dipolisikan MD dan Siap Menghadap Presiden Joko Widodo

Redaksi
banner 120x600

Wartasidik.co — Jakarta

Tujuh akun media sosial (medsos) dan 10 media online dipolisikan. Pasalnya akun medsos dan media online tersebut diduga mencemarkan nama baik dan menyebarkan berita tidak berimbang dan hanya berdasarkan keterangan sepihak tanpa melakukan konfirmasi klarifikasi.

Hal tersebut di katakan M. Dawood selaku CEO Travel Umroh PT. Riau Wisata Hati (RWH) di Jakarta, Senin (2/8/2021). Bahkan dia menduga tingginya angka kasus Covid-19 di Pekanbaru dikarenakan adanya pembiaran dibukanya Bar Angel Wings dan Kafe Karambia sesuai rekaman CCTv yang disebarkan oleh beberapa akun medsos dan beberapa media lokal maupun nasional.

“Kami menduga media-media tersebut telah melakukan pelanggaran. Apapun itu, yang namanya berita harus berita yang benar jangan sepihak, bahkan yang di viralkan adalah video pelanggaran PPKM level 4, tolong di lihat jam dalam rekaman CCTv yang mereka sebarkan itu melakukan pelanggaran atau tidak?,” kata M. Dawood.

III baca Juga :

Pakar Hukum Ahli Pidana Dr. (c). Anggreany Haryani Putri, SH.,MH Harus Di Inggat Uu PERS Pasal 18 ayat (2) UU

Media Online Koranindonews Kangkangi UU PERS, Ditunggu Itikad Baik Untuk Menyelesaikan Berita Yang Sudah Marak