Wah !!! Polisi,”dipolisikan,” Dugaan Kekerasan Terhadap Warga

Redaksi
banner 120x600

Wartasidik.coMakassar

Tindakan arogan dan kekerasan kembali terjadi dilakukan seorang oknum institusi berbaju coklat muda (Polri) terhadap korban seorang perempuan (Pr.) inisial N warga Kota Makassar.

Diketahui korban aksi kekerasan dialami seorang Pr. inisial N (31) tahun warga Jalan Barawaja Kelurahan Tammua Kecamatan Panakukang Kota Makassar, diduga dilakukan seorang Lk. inisial MS yang diketahui anggota Polri bertugas di Polsek Bontoala Makassar.

III Baca Juga :

Pakar Hukum Pidana Dr. Dwi Seno Wijanarko, S.H., M.H., CPCLE Hadir Memberikan Pendapat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

LQ INDONESIA LAWFIRM Memeriksa AHLI PIDANA Dalam Membela ADVOKAT Yang Dipidanakan INDOSURYA Atas UU ITE