Wartasidik.co — KOTA BEKASI
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi hari ini lakukan konsultasi dengan Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI, Muhammad Yusuf Ateh di kantor yang beralamat di Jalan Pramuka, Jakarta Timur. Selasa 22 Juni 2021.
Wali Kota Bekasi bersama Direktur RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi, Kusnanto Saidi mengkonsultasikan dan menyerahkan dokumen yang berisikan permohonan pembayaran klaim pelayanan pasien terinfeksi Covid-19 tahun 2020 dan 2021.
Pembayaran Klaim menjadi tanggung jawab Kementerian Kesehatan sedangkan pihak BPJS dalam penanganan Covid-19 ini membantu Kementerian Kesehatan melakukan verifikasi atas tagihan pelayanan pasien Covid-19 yang diajukan pihak rumah sakit.
III Baca Juga :
Sinergikan Sejumlah Program, YPJI Jalin Kerjasama dengan MPN Pemuda Pancasila
Bisnis BBM Ilegal Sangat Subur Di Perawang, Aparat Setempat Tidak Perduli