Wartasidik.co — KOTA BEKASI
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi bersama Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi, M. Ridwan dan Kasatpol PP, Abi Hurairah adakan pertemuan dengan para pelaku usaha untuk tetap membantu segi ekonomi pada masa pandemi Covid-19 di Kota Bekasi. Senin 7 Juni 2021.
Menegaskan bahwa Kota Bekasi berusaha mengendalikan pandemi ini karena implikasinya sangat luar biasa telah hampir satu setengah tahun di Stadion Patriot Candrabhaga sebagai pusat penanganan selama pandemi dan belum balik kekantor sebelum dinyatakan clear.
Usai lebaran kemarin, peningkatan kasus masuk 2,1% terdata yang padahal sudah hampir 98 % angka kesembuhan masuk di data Dinas Kesehatan Kota Bekasi, sudah satu tahun menguras APBD Kota Bekasi demi masa pandemi mengenai pembiayaan para pasien positif yang bisa disembuhkan maupun yang tidak bisa disembuhkan atau meninggal dunia.
Pada bulan ini, masih terdapat 97 persen untuk angka kesembuhannya dan untuk kasus aktif masih terkendali hingga sekarang, oleh karena itu, pada apel pagi ini bersama Forkopimda Kota Bekasi bahwa Kapolres menegaskan masih bisa membantu ekonomi di Kota Bekasi, peraturan tetap dijaga baik dari Protokol Kesehatan maupun perketatan dari 5M. Wali Kota sebutkan sampai jam 23.00 WIB para pelaku usaha bisa membuka dan diberikan waktu relaksasi sampai pukul 24.00 WIB, jika masih bandel saja masih diberikan aspek administrasi berupa teguran 1 kali, kemudian penyegelan selama 3 hari. Apabila masih melanggar aturan maka akan dilakukan denda sebesar 50 Juta. Dan apabila masih juga membandel maka akan dicabut dan dibekukan ijin operasionalnya. Jika memang sudah bisa melaksanakan maka bisa buka kembali tapi tetap terpantau oleh satgas Covid-19 Kota Bekasi.
III Baca Juga :
KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA LAMADONG II TERIMA VAKSINASI COVID-19 UNTUK TAHAP II
Masyarakat Kal-Sel Jangan Terprovokasi Dengan Manuver Politik Cagub Kal-Sel Menjelang PSU