Wartasidik.co – Kuantan Singingi
Redaksi Wartasidik.co menerima laporan dari warga terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah RT 001/RW 001, Kelurahan Seijering, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau.
Laporan yang diterima pada Rabu (22/7/2026) tersebut disertai dokumentasi berupa foto, video, serta titik koordinat lokasi (share location) yang menurut pelapor mengarah pada sebuah tempat yang diduga digunakan sebagai lokasi penimbunan maupun aktivitas lain yang berkaitan dengan BBM bersubsidi.
Berdasarkan keterangan pelapor, lokasi tersebut berada di belakang sebuah rumah. Di area itu tampak sejumlah drum dan jeriken yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan BBM. Warga juga menyebutkan lokasi tersebut berada di sisi kiri jalan apabila melintas dari Bundaran Tugu Sarano menuju Bundaran Perkantoran Pemerintah Daerah Kabupaten Kuantan Singingi.
Selain itu, warga mengaku kerap melihat kendaraan roda empat dari berbagai merek keluar masuk lokasi tersebut. Menurut mereka, aktivitas kendaraan itu diduga berkaitan dengan kegiatan penyimpanan maupun distribusi BBM. Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat bukti yang dapat memastikan jenis aktivitas yang sebenarnya berlangsung di lokasi tersebut.
Berdasarkan foto yang diterima redaksi, tampak sebuah kendaraan berada di halaman yang dipenuhi pepohonan. Namun, dari dokumentasi tersebut belum dapat dipastikan adanya aktivitas penyimpanan maupun pemindahan BBM, sehingga foto hanya menjadi bagian dari informasi awal yang masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.
Warga juga mengaku belum mengetahui secara pasti identitas pemilik maupun pihak yang bertanggung jawab atas lokasi tersebut. Informasi yang diterima redaksi saat ini masih sebatas dugaan dari laporan masyarakat.
Demikian pula mengenai dugaan pelanggaran yang terjadi, warga belum dapat memastikan apakah aktivitas tersebut merupakan praktik pengoplosan BBM atau hanya dugaan penyimpanan maupun penyalahgunaan BBM bersubsidi yang diduga berasal dari SPBU di wilayah sekitar.
Hingga berita ini dipublikasikan, redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada aparat penegak hukum, pemerintah setempat, serta pihak-pihak yang diduga terkait guna memperoleh penjelasan dan memastikan kebenaran informasi tersebut.
Redaksi berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait dapat melakukan pengecekan serta penyelidikan guna memastikan kebenaran laporan masyarakat tersebut. Apabila hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan adanya pelanggaran, maka informasi tersebut akan menjadi bagian dari pemberitaan sebagai bentuk keberimbangan sesuai Kode Etik Jurnalistik.
Wartasidik.co juga membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang merasa berkepentingan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.












