Wartasidik.co — Kuantan Singingi
Aktivitas yang diduga Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali ditemukan di kawasan persawahan masyarakat Desa Muaro Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.
Sebelumnya, warga telah melaporkan aktivitas tersebut kepada redaksi pada 5 September 2026, disertai rekaman video yang kemudian dipublikasikan melalui akun TikTok dan disebut telah ditonton lebih dari 16 ribu kali.
Menurut laporan warga, belum diketahui adanya tindak lanjut hingga tim wartawan kembali melakukan investigasi lapangan pada Sabtu (19/9/2026).
Dari hasil penelusuran, tim menemukan sedikitnya empat rakit menggunakan mesin dompeng yang diduga digunakan untuk aktivitas pertambangan emas di kawasan persawahan tersebut.
Selain itu, dalam dokumentasi yang diperoleh dari temuan sebelumnya, terdapat satu unit alat berat jenis ekskavator yang terekam berada di lokasi. Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, alat tersebut disebut melakukan aktivitas pengupasan di kawasan tambang.
Lokasi dapat diakses dari kawasan Masjid Muaro Sentajo. Dari masjid sekitar satu kilometer terdapat simpang menuju persawahan. Setelah berbelok ke kanan dan menempuh sekitar 500 meter, terdapat lokasi yang dilaporkan sebagai tempat aktivitas tersebut.
Aktivitas ini menjadi keresahan sebagian warga yang berharap adanya pengecekan dan tindak lanjut dari aparat penegak hukum serta instansi terkait.
Camat: Jadi Atensi Bersama
Camat Sentajo Raya, Wandi Gunawan, S.P., saat dikonfirmasi redaksi melalui panggilan WhatsApp pada Minggu malam (20/9/2026), mengatakan persoalan PETI di wilayahnya sebelumnya telah dibahas bersama pihak kepolisian.
“Sebelumnya saya bersama pihak kepolisian telah membahas untuk melakukan tindak lanjut secara berkelanjutan dan di beberapa titik lokasi telah kami lakukan. Mengenai adanya laporan aktivitas PETI di wilayah persawahan Desa Muaro Sentajo tentunya akan menjadi atensi kami,” ujar Wandi.
Ia menambahkan, pemberantasan PETI membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, tidak hanya aparat penegak hukum.
Sementara itu, redaksi juga telah melakukan konfirmasi kepada Geraldo selaku Kanit Tipidter Polres Kuansing melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (19/9/2026), dengan melampirkan foto, video dan bukti unggahan sebelumnya.
Redaksi meminta tanggapan terkait laporan warga serta temuan empat rakit mesin dompeng di lokasi tersebut untuk memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan.
Hingga berita ini diterbitkan, Geraldo belum memberikan tanggapan.
Redaksi tetap membuka ruang bagi pihak kepolisian maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan klarifikasi mengenai aktivitas serta langkah penanganan terhadap PETI tersebut.












